KORANMANDALA.COM – Satreskrim Polres Garut, akhirnya dapat meringkus tersangka pelaku pembobol rumah kosong, berinisial NAR (23) warga kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, yang telah lama diincarnya.
NAR, menurut penjelasan Kasat reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi, Ari Rinaldo, yang didampingi Kepala Seksi Humas Polres Garut, Inspektur Dua Polisi Susilo Adi, Minggu 4 Februari 2024, adalah spesialis pencuri pada setiap rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Kini NAR diringkus tim Satreskrim dan diamankan di Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.
Tersangka pelaku pembobol rumah kosong itu, melakukan aksinya di rumah milik Encep (57) warga Desa Haur panggung Kecamatan Tarogong Kidul.
Waktu itu, korban bersama keluarganya tengah berlibur ke luar kota. Sehingga keadaan rumah tersebut kosong tidak ada yang menunggunya.
NAR masuk ke rumah yang jadi sasarannya itu dengan cara terlebih dahulu merusak engsel pintu yang kemudian setelah longgar langsung menjebolnya.
Dari rumah korban, NAR berhasil membawa kabur, berupa 1 buah gelang kesehatan merek MCI, 40 gram emas berbentuk berbagai perhiasan, 2 cincin berlian, uang tunai sebanyak 2.000 US dollar, 500 Ringgit Malaysia, 2.900 Riyad Arab, Rp. 7,5 juta.
Kemudian 3 BPKB mobil jenis Honda Jazz no Pol. Z 1472 ED a/n Erika Agustiani Irawan, Toyota Sienta no Pol. Z 1264 DV berikut 3 BPKB sepeda motor jenis Honda Vario no Pol. Z 2767,Yamaha NMAX no Pol. Z 3936 D serta Honda Scoopy no Pol. Z 5773 FH.
Akibat pencurian itu, pemilik rumah, Encep, mengalami kerugian sekitar Rp. 100 jutaan.- *** cang anwar