Bantuan ini untuk masyarakat yang membutuhkan, jika ternyata masyarakat mampu mendapatkan bantuan tersebut bisa mengajukan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Nanti penerima bantuan bisa dialihkan ke masyarakat yang membutuhkan.
“SPTJM ini sifatnya atas kesadaran sendiri penerima. Nanti RT dan RW bisa membantu untuk pengajuan formulir ke PT Pos Indonesia,” paparnya.
Bantuan pangan beras menurut Elmi untuk mengendalikan harga beras yang tengah mengalami kenaikan di Kota Cirebon. Selain itu, untuk meringankan masyarakat tidak mampu yang terdampak, bencana El-Nino.
“Pemerintah ingin harga beras tetap terkendali. Pemerintah juga ingin itu membantu masyarakat tidak mampu akibat bencana El-Nino yang terjadi di Indonesia,” ungkap Elmi. (Chs)