KORANMANDALA.COM – Dalam menghadapi masa tenang Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melakukan aksi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Kota Bogor pada hari Minggu, 11 Februari 2024.
Penertiban yang dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dimulai dari kawasan Air Mancur, menargetkan penurunan APK seperti baliho dan spanduk oleh Satpol PP, Bapenda, dan Dishub Kota Bogor.
“Sampah atau APK ini akan kami daur ulang di Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi. Disana, sampah akan diolah menjadi material bermanfaat seperti paving block,” ungkap Bima Arya kepada wartawan, saat dilokasi, Minggu 11 Febuari 2024.
Menekankan pentingnya kerjasama, Bima memastikan bahwa penertiban APK akan berlangsung selama tiga hari dengan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk komunitas-komunitas.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa penertiban APK akan dilakukan di tujuh wilayah, termasuk wilayah perkampungan, selama dua hari, 11-12 Februari.
“Kami memastikan pengawasan secara optimal dari tingkat kota hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tambahnya.
Kordiv Pencegahan, Parman dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, menegaskan bahwa fokus utama mereka selama masa tenang adalah membersihkan APK dan memastikan kesiapan ruang TPS di setiap wilayah.
“Kami memastikan instruksi khusus dijalankan dengan baik untuk memastikan integritas Pemilu,” tandasnya.
Dengan kerjasama antara Pemerintah Kota Bogor, Bawaslu, dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan adil dan transparan.- *** nicko