KORANMANDALA.COM – Pembangunan yang melanggar garis sepadan sungai (GSS) di Kota Bogor menjadi sorotan tajam setelah longsor terjadi di area Sungai Cidepit Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Bangunan yang diduga dimiliki oleh seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bogor menjadi perhatian utama, karena terletak tepat di atas aliran sungai sehingga akan segera dibongkar.
“Pembongkaran ini juga dilakukan untuk memaksimalkan penanganan pasca longsor di areal tersebut yang rencananya akan dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat pada April 2024 mendatang,” kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Senin 12 Februari 2024.
Para pemilik bangunan yang terdampak longsor sudah bersedia untuk pembongkaran, menyadari bahwa keselamatan mereka akan terancam jika bangunan tersebut tidak dibongkar.
“Nanti pada saat TPT akan dikerjakan oleh PSDA mungkin itu akan dilakukan lagi rundingan untuk mundurnya (dibongkar) berapa jauh,” tambahnya.
Pemkot Bogor memasang cerucuk bambu sementara menunggu penanganan dari Dinas SDA, untuk memperkuat tanah yang terkikis air Sungai Cidepit.
Terkait ganti rugi, Pemkot Bogor tidak akan memberikan ganti rugi atas pembongkaran, dan akan memeriksa apakah bangunan tersebut memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Sebelumnya, longsor kembali terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2024, saat hujan deras mengguyur Kota Bogor. Salah satu dapur rumah warga ambruk, dan rumah milik seorang Caleg DPRD Kota Bogor dari partai PAN terancam ambruk.- *** nicko