KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melakukan gebrakan.
Pelayanan jemput bola untuk perekaman Data Kependudukan Usia 17 tahun di SMK Auto Matsuda Lebakwang Kuningan.
Total 510 siswa dari kelas X dan XI siap menerima Kartu Tanda Penduduk, ditandai penyerahan blanko KTP secara simbolis kepada siswa, Selasa 13 Pebruari 2024.
Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat, Dr. Berli Hamdani Gelung Sakti,M.P.P.M. di sela deklarasi mengapresiasi Disdukcapil Kuningan yang telah melakukan terobosan dengan melakukan perekaman KTP bagi warga Negara yang baru memasuki usia 17 tahun.
“KTP merupakan sebuah pengakuan oleh Negara bahwa adik-adik sudah dewasa secara administrasi kependudukan. Maka Bapak berpesan agar KTP ini disimpan baik-baik, jangan sampai hilang dan selalu hapalkan NIK. Nanti semua pelayanan pemerintah selalu membutuhkan NIK” tutur Berli.
Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat dalam kata sambutannya mengatakan setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban.
“Haknya adalah adik-adik hari ini diberi KTP sebagai bentuk kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan. Nah kewajibannya, yang paling dekat adalah pelaksanaan Pemilu.” tutur Iip.
Untuk itu Iip mendorong agar para siswa dapat menyalurkan hak pilihnya sebagai bentuk bela Negara.
“Jangan Golput,” pinta Iip.
Iip Hidajat menuturkan, sebagai WNI sepatutnya kita berbahagia hidup di Indonesia. Dengan majemuknya masyarakat, tersebar di 17 ribu pulau dan beragamnya bahasa yang digunakan, kita masih dapat terus bersatu di bawah Ideologi Pancasila.