KORANMANDALA.COM – Melalui sebuah operasi malam, personil gabungan di Garut berhasil mengamakan 195 botol miras berbagai merek di sejumla lokasi.
Personil gabungan yang terlibat dalam operasi malam tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Brimob dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Operasi menyusuri lokasi kerawasanan kenakalan remaja dan pemakaian knalpot brong,” kata Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko.
Dari operasi itu, kata dia, tim berhasil mengamankan 195 botol minuman keras (miras).
Semua itu, terdiri dari 79 botol miras dari 18 merk di lokasi tempat hiburan malam (THM) C dan 116 botol miras dari 4 merk di lokasi THM G, wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.
Usep Basuki Eko menjelaskan, operasi ini bersamaan dengan digelarnya Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan) di Garut, melibatkan 190 personil gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, dan Dushub.
Tujuannya, antara lain untuk menciptakan kondisi aman, tentram, dan tertib serta memantau pasca pencoblosan pemilu guna mencegah gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum (kamtrantibum).
Eko menyebutkan, barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Satpol PP, Jalan Terusan Pahlawan Garut. Sementara pelaku atau pemiliknya akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP Garut.
Kasatpol PP melaporkan, sebelum melakukan operasi di lokasi hiburan malam dan kerawanan lainnya,dimulai dengan apel gabungan di depan BJB, dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selanjutnya melakukan inspeksi pengamanan kotak suara hasil pencoblosan pemilu di Gudang PPK Kecamatan di Gedung PGRI Garut Kota dan Kantor Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta menciptakan situasi kamtrantibum, bilamana ada kegiatan yang mencurigakan dan merasa terganggu atau merasa tidak aman, dan mengganggu ketertiban umum, dapat segera melaporkan melalui nomor pengaduan Pol PP dan Polisi.” kata Eko. (Tim Mandala)***