KORANMANDALA.COM – Rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Bogor, Pemkot Bogor mempersembahkan tiga draft Raperda yang menyoroti isu-isu penting, termasuk pedoman penyertaan modal, pembentukan produk hukum, dan perlindungan lingkungan hidup.
Menyerahkan tiga draft Raperda tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menggarisbawahi urgensi adaptasi terhadap perubahan ekonomi dan hukum yang sedang terjadi di wilayah tersebut.
“Tantangan pada BUMD sebagai lembaga bisnis milik daerah memerlukan pendekatan strategis agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan,” kata Bima, Senin 19 Febuari 2024.
Tidak hanya itu, dalam paparannya, Bima juga menyoroti kebutuhan akan pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan dinamika lokal.
“Kami harus memastikan produk hukum kita mampu mengakomodasi kebutuhan unik Kota Bogor serta menghindari penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan politik tertentu,” tandasnya.
Sementara itu, pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor turut disampaikan. Eka Wardhana, Juru Bicara Fraksi Golkar, menggarisbawahi perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap penyertaan modal daerah.
Dalam pandangannya, Eka menyatakan, “Prosedur yang jelas dan adil sangat penting dalam memastikan bahwa penyertaan modal daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan peraturan yang berlaku.”
Tak ketinggalan, Eka juga menyoroti isu lingkungan hidup sebagai prioritas utama.
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan Kota Bogor ke depannya,” ujarnya.
Dengan penyampaian tiga draft Raperda ini, diharapkan dapat mendorong dialog konstruktif antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor untuk menciptakan regulasi yang progresif dan berdampak positif bagi masyarakat.- *** nicko