KORANMANDALA.COM – Anggota KPPS Kuningan yang meninggal dunia, almarhum Yayan Risdianto, mendapat santunan dari pemerintah sebesar Rp42 juta.
Santunan diberikan oleh Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat bersama Sekda Kuningan Dian R Yaniar.
Sebelum memberikan santunan, Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat bersama Sekda Dian R Yanuar menghadiri tahlilan di rumah duka almarhum Yayan Risdianto salah satu, anggota KPPS Kelurahan Cijoho Kuningan, Senin 19 Pebruari 2024.
Acara itu, sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
“Atas nama pemerintah kabupaten Kuningan kami ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Semoga keluarga dapat lapang menerimanya dan almarhum mendapatkan surga terbaik disisiNya,” kata Iip.
Almarhum Yayan sebagai anggota KPPS TPS 16 Kelurahan Cijoho,meninggal dunia diduga akibat kelelahan hari Jumat 16 Februari lalu pasca bertugas sejak 14 Pebruari 2024.
Pj.Bupati Iip Hidayat selepas ikut mendoakan almarhum/tahlilan, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 Juta, atas kerjasama Pemkab Kuningan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan mendaftarkan 39 ribu lebih petugas pemilu.
“Kami mendapatkan laporan, bahwa almarhum telah bekerja keras sebagai pejuang demokrasi pada penyelenggaraan pemilu kemarin. Adapun pendaftaran BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi petugas pemilu di lapangan merupakan ikhtiar kami bersama untuk melindungi petugas pemilu, mengingat 2019 lalu banyak kejadian di luar dugaan.” Kata Iip.
Lebih jauh Pj Bupati Iip Hidayat mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cirebon yang telah fast respon dalam memberikan manfaat jaminan sosial yang diterima oleh peserta.
Selain penyerahan santunan ditandai pemberian akta kematian almarhum dan Kartu Keluarga terbaru bagi keluarga yang ditinggalkan. (Wawan JR)***