KORANMANDALA.COM – Bumdes Sidajaya, Subang, memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat.
CSR yang diberikan Bumdes Sidajaya tersebut adalah penjaminan kepesertaan JKN-KIS sebanyak 200 jiwa warga masyarakat di 2 desa, yakni Desa Sidajaya dan Sidamulya.
Kepala Desa Sidajaya Nanang Nurhikmat, mewakili Direktur Bumdes Urip Soepriyanto mengatakan, pemberian CSR tersebut, sesuai dengan SE Bupati Subang No: TK.01/5122/disnaker perihal kepesertaan jaminan sosial kesehatan.
Salahsatu poin dalam SE tersebut (poin 3) menyebutkan bahwa setiap badan usaha ikut berpartisipasi aktif dalam program donasi melalui dana CSR untuk mendaftarkan kepesertaan program JKN KIS Masyarakat Kabupaten Subang.
“Ini juga sejalan dengan sejalan dengan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan no.63 tahun 2021 tentang Pedoman Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJ) yang memiliki tujuan meningkatkan semangat kegotong-royongan untuk mewujudkan kepedulian dan partisipasi Masyarakat dalam program JKN-KIS juga untuk meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan JKN-KIS,” kata dia.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS l, Iftidar Yasar memberikan apresiasi yang besar kepada Bumdes Sidajaya yang sudah menginisiasi memberikan jaminan kepeserraan JKN-KIS pada masyarakat sebagai CSR.
“Mungkin ini yang pertama ada Bumdes memberikan CSR jaminan kepesertaan JKN-KIS pada masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Cabang BPJS Subang, Jayadi, juga mengungkapkan hal yang sama.
Dia mengapresiasi upaya Bumdes Sidajaya, bisa turut andil membantu mencapai program sosialisasi, rekrutment, pendaftaran atau pembayaran tunggakan peserta PBPU dan BP Kelas III.
“Kami di BPJS Kesehatan menyambut baik atas niat Direktur Bumdes menjaminkan kepesertaan di warga Desa Sidajaya dan Sidamulya,” kata dia. (Tim Mandala)***