KORANMANDALA.COM – Ratusan anggota Paguyuban Siliwangi Majakuning menyambangi kantor Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dijanjikan TNGC kepada Paguyuban Siliwangi Majakuning. Hal ini dikatakan Ketua Paguyuban Edy Syukur saat diwawancarai Koranmandala.com Rabu 21 Februari 2024.
Edy Syukur menerangkan, kedatangannya ke TNGC untuk mempertanyakan aturan yang saat ini sedang diproses dan kepastian Perjanjian Kerjasama yang dijanjikan bulan Desember 2023.
PKS tersebut sampai hari ini belum ada realisasi, sehingga kami datang ke TNGC untuk menanyakan kepastian masalah ini.
Lebih lanjut Edy menngatakan, pihaknya menuntut perjanjian Kerjasama HBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) yang akan dilaksanakan bulan April 2024. Sementara itu, dari hasil mediasi dengan TNGC, pihak paguyuban sepakat untuk penandatanganan PKS bulan April 2024. Namun jika tidak ada realisasi, maka pihak Paguyuban Siliwangi Majakuning akan membawa massa lebih banyak lagi, untuk menuntut kejelasan yang dijanjikan oleh pihak TNGC.
Terpisah, Kepala BTNGC Kuningan Maman Surahman saat dikonfirmasi mengatakan, tadi kedatangan mitra untuk menyampaikan aspirasinya terkait Hasil Hutan bukan kayu dalam hal ini getah pinus. Ini menjadi atensi dan setelah berkordinasi dengan pusat dan harus menempuh prosedur yang ada, sehingga masyarakat dan paguyuban tidak terbentur dengan hukum dalam Pengolahan hasil hutan bukan kayu.
Setelah dimediasi Kasat intel serta dihadiri Danramil dan Kapolsek Jalaksana, pihak TNGC telah melaksanakan verifikasi subjek terkait permintaan masyarakat untuk memverifikasi by name by address, karena jangan sampai setelah PKS terlaksana, pemanfaatan HBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) melibatkan orang dari luar masyarakat sekitar.
Maman berharap dengan adanya mediasi pihak TNGC akan melakukan tahapan-tahapan dan menjanjikan kepada masyarakat atau paguyuban untuk melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada bulan April 2024.
Semoga semuanya berjalan lancar dan masyarakat dapat melakukan aktifitas sesuai aturan dan perjanjian yang telah ditandatangani., Imbuhnya.- *** hendra