KORANMANDALA.COM – ‘Ratu’ LGBT Karawang diketahui memberikan imbalan dan meminjami uang kepada pria usai memuaskan hasrat seksualnya. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, Jum’at 23 Februari 2024.
Korban A, dikenal ‘Ratu’ LGBT ini, diketahui mencari pria untuk memenuhi kebutuhan seksualnya di media sosial (Medsos) lalu memberikan imbalan serta meminjami uang.
“Korban ini mencari pria dan memberikan imbalan untuk memenuhi hasratnya, membayar pelaku dengan rate harga 120, 170 hingga 200 ribu,” beber Jalil.
Selain memberikan imbalan, korban juga meminjami uang kepada pelaku dengan jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Selain memberikan imbalan, korban juga menawari pelaku untuk pinjaman uang, dengan jaminan KTP,” ucapnya.
Dari KTP tersebut juga menjadi alat bagi A untuk kembali bertemu dan pelaku yang memang membutuhkan KTPnya untuk syarat pengambilan bantuan sosial (Bansos). Saat akan melunasi pinjamannya sebesar 150 ribu dan mengambil KTP, pelaku dipaksa kembali untuk berhubungan badan.
“Dari berhubungan badan itu, pelaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dengan dilecehkan atau dikata-katain lemah syahwat, dari situ pelaku sakit hati lalu menghabisi korban,” ujarnya.
Sebelumnya, A juga diketahui memiliki banyak hubungan dengan banyak pria.
“Kami tengah mendalami hal itu, tapi menurut saksi-saksi, korban ini sering bertemu dengan beberapa pria, kemudian dari pemeriksaan HP korban dan pelaku ada beberapa pria lainnya yang sering bertemu korban,” kata Jalil saat diwawancarai.- *** yuda