KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota Cirebon menyelenggarakan Sharing Knowledge “Manajemen Talenta dalam Implementasi Sistem Merit”.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Prabayaksa Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cirebon pada Jumat,;23 Februari 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi, kepala perangkat daerah dan menjadi narasumber utama yakni Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.
Agus mengatakan sistem merit merupakan salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi untuk membangun birokrasi netral dan mampu memberikan pelayanan publik yang terbebas dari KKN.
Untuk diketahui, tujuan diberlakukannya sistem merit dalam manajemen kepegawaian adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kompetensinya, pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan, dan melindungi karier ASN dari politisasi serta kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.
“Mari kita jadikan momen ini untuk saling belajar dan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan sistem merit di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,” ujarnya.
Dalam rangka implementasi sistem merit, Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melaksanakan beberapa upaya.
Pada tahun 2021, telah dilakukan benchmarking sistem merit ke berbagai daerah sebagai input dalam penyusunan sistem merit Kota Cirebon.