KORANMANDALA.COM – Warga dan polisi menangkap 2 remaja yang kabur usai menjambret seorang wanita di depan gerbang Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Sukabumi, Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu 24 Februari 2024.
Kejadian yang terjadi sekira pukul 13.30 WIB tersebut, mengakibatkan korban, Hesti Sriwahyuni (35) warga Kecamatan Baros, mengalami luka pada bagian kepalanya dan harus dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kedua terduga pelaku berinisial JS (20) warga Gang Ajid yang melakukan eksekusi penjambretan dengan membawa senjata tajam jenis cerulit dan RM (27) warga Karamat, yang menjadi joki sepeda motor.
Keduanya tertangkap massa dan diserahkan ke aparat Kepolisian Polsek Citamiang.
Salah satu teman korban, Erina Rahma (33) mengatakan, dirinya bersama korban sama-sama menghadiri acara reuni sekolahnya di MAN 1 Kota Sukabumi. Setelah acara beres, korban pulang terlebih dahulu seorang diri dengan memesan Ojol di depan gerbang sekolah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ceritanya dia pulang duluan, udah gitu pas nunggu ojol nyebrang, udah gitu lagi berdiri Hestinya, dateng si pelaku, jambret tas di dalamnya ada uang Rp700 ribu sama STNK,” ujar Erina kepada Koranmandala.com saat ditemui di Polsek Citamiang usai kejadian.
Korban mengalami luka di kepala, lanjut Erina, dikarenakan pada saat kejadian, korban sempat mempertahankan tasnya. Namun karena terlepas, sehingga dirinya terjatuh dan bagian kepala membentur ke trotoar jalan raya.
“Kalau masalah ngebacok belum sempet, tapi ada niat ngebacok, jadi pas tarik-tarikan sama si pelaku, si pelaku ngacungin celurit, dia takut dan langsung ngelepasin tasnya. Pelaku juga oleng sampai motornya tidak bisa menyala, kabur dan dikejar warga ke arah Lamping,” ujar Erina.
Sementara itu Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi Sutisna mengatakan, pihaknya telah menangkap 2 terduga pelaku pidana pencurian dengan kekerasan yang diamankan tidak jauh dari TKP.
“Pelaku ini merampas, menjambret paksa barang-barang milik korban (berupa) tas yang isinya barang-barang berharga. Korban saat terjadinya perbuatan tersebut, berusaha mempertahankan tasnya, sehingga saat itu terjadi tarik menarik, karena korban perempuan, tidak kuat dan terjatuh,” ujar Iwan.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan kedua pelaku di Mapolsek Citamiang untuk dimintai keterangan.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 sepeda motor yang digunakan pelaku, 1 celurit dan tas yang berisi uang dan perhiasan.- *** hadi