KORANMANDALA.COM – Sepuluh pemuda yang diduga hendak tawuran diamankan anggota Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dinihari 25 Februari 2024 kira-kira pukul 04.20 WIB.
Petugas juga menemukan senjata tajam yang dibawa oleh 10 pemuda tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, para pemuda tersebut berinisial FB (19), FA (16), AN (18), SM (15), MS (17), BN (14), RH (14), AS (16), MA (16), dan RR (15) yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
“Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit, gear yang diikat menggunakan sabuk, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Sehingga pada para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Sumarni.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.