KORANMANDALA.COM – Pemilihan umum 2024, banyak caleg menghalalkan segala cara untuk meraih suara sebanyak-banyaknya dengan cara membagikan sembako sampai membagikan uang.
Sampai hari ini sudah 3 kasus politik uang yang dilaporkan ke bawaslu Kabupaten kuningan.
Ketua Bawaslu Firman saat diwawancara Koranmandala.com Senin
26 Februari 2024 mengatakan bahwa kasus politik uang yang dilaporkan ke Bawaslu Ada 3.
Diantaranya terjadi di Garawangi, Cigugur dan Nusaherang.
Ketiga laporan itu semuanya sudah diserahkan ke Gakkumdu dan dipastikan lanjut dan satu masih dalam proses.
Firman menjelaskan akan selalu menampung laporan yang menyalahi aturan perundang-ungdangan terkait pemilihan umum 2024.
Bawaslu hanya mengkaji dan menyelidiki terkait pelanggaran dan jika terbukti akan ditindak lanjuti serta diproses ke Gakkumdu.
Firman berharap, semua aturan yang dilanggar oleh para caleg atau partai akan diproses sesuai atauran dengan bukti yang ada serta berkordinasi dengan Gakkumdu sehingga pemilu 2024 berjalan dengan lancar.- *** hendra