KORANMANDALA.COM – Satu warga binaan kasus narkoba menikah di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon pada Selasa, 27 Februari 2024.
Pernikahan warga binaan dengan sang pujaan hatinya ini terlaksana berkat bantuan Polres Cirebon Kota yang memfasilitasi ijab kabul pasangan ini.
Warga binaan Pria berinisial A berusia 21 tahun ini tak kuasa menahan air mata saat akad nikah berlangsung di hadapan petugas KUA dan kerabat serta pihak kepolisian.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, pihaknya menerima permohonan dari keluarga salah seorang tersangka untuk melaksanakan akan nikah sesuai dengan rencana yang telah mereka persiapkan.
“Kami berusaha berempati pada keluarganya dan memang ini permohonan dari keluarga tetap dilaksanakan. Ya kita bantu melaksanakan namun dengan beberapa aturan yang kita batasi tidak bisa dilaksanakan diluar Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Masih kata Wakapolres, pernikahan warga binaan di Polres Cirebon Kota ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di tahun 2024.
“Usai akad nikah, mempelai pria dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polres Cirebon Kota,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto mengatakan, mempelai pria berinisial A itu merupakan tersangka dalam tindak pidana peredaran narkoba.