KORANMANDALA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP, Rhama Kodara, menyampaikan bahwa operasi pekat dilakukan bersama Garnisun dan Dinas Sosial di Kecamatan Sukaraja pada malam Rabu, 28 Februari 2024 malam.
“Petugas mendatangi kontrakan di Pasir Jambu yang diduga sebagai tempat Prostitusi Online melalui aplikasi Michat,” ujar Rhama, Kamis, 29 Februari 2024.
Dalam kontrakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi online, terdiri dari 18 wanita PSK dan 6 pria.
“Dari total 24 orang tersebut, 18 wanita diduga PSK menggunakan aplikasi Mi-Chat, dan 6 pria,” tambahnya.
Semua yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pendataan lebih lanjut.
Rhama menjelaskan bahwa para PSK ini berusia antara 20 hingga 35 tahun, dengan harga jual diri berkisar Rp350 ribu hingga Rp1 juta.
“Para PSK akan diperiksa oleh Dinsos, dan yang positif melakukan prostitusi akan dibina di Panti Rehabilitas di Sukabumi Cibadak,” ungkap Rhama Kodara.- *** nicko