KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Penganugerahan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Awards Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis kemarin.
Dua penghargaan tersebut yakni Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik yang diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terbaik se-Indonesia yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Garut.
Pj. Bupati Garut Baras Adjidin, usai menerima penghargaan mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas diraihnya penghargaan ini, dan berharap Komunikasi dan koordinasi dengan BAZNAS Kabupaten tetap terjalin utuh.
Di tempat sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Abdullah Efendi, menyampaikan bahwa BAZNAS Awards Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh BAZNAS Republik Indonesia merupakan ajang penghargaan tahunan.
Penghargaan diberikan kepada para pejabat negara yang peduli dan mendukung penuh pengelolaan zakat baik di tingkat pusat dan daerah, lalu penghargaan kepada BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan lain sebagainya.
Pnghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik diberikan kepada 30 kabupaten dan 20 kota se-Indonesia, sedangkan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terbaik diberikan kepada 12 BAZNAS kabupaten/kota se-Indonesia, salah satu di antaranya diraih oleh BAZNAS Kabupaten Garut.
“Raihan penghargaan yang disandang Kabupaten Garut, tak lepas dari kebijakan Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, yang telah mendukung pengelolaan zakat di Kabupaten Garut,” kata dia.
Salahsatu kebijakan pimpinan Garut terdahulu tersebut adalah dengan menerbitkan beberapa regulasi tentang dukungan pengelolaan zakat di Kabupaten Garut, salah satunya yakni adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Garut.
“Tak hanya itu, kepemimpinan Rudy-Helmi juga banyak mengalokasikan dana hibah kepada BAZNAS Kabupaten Garut, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia, tambahnya.
Penganugerahan BAZNAS Awards Tahun 2024 ini turut dihadiri beberapa pejabat terkait seperti Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA dan Duta Besar Arab Mesir untuk Indonesia Yasser Hassan Farag Elshemy.
Selain itu dihadiri Musytasyar Grand Syaikh Al-Azhar untuk Bayt Zakat Wa As Shadaqat Mesir Prof. Dr. Sahr Nasr, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Anwar Iskandar, serta jajaran Pimpinan Baznas RI, perwakilan Baznas se-Indonesia, serta para penerima penghargaan, termasuk Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Tim Mandala)***