KORANMANDALA.COM – Akhirnya, cahaya harapan menyinari keluarga Nenek Jusnar (66) beserta dua anak dan tiga cucunya di Kampung Babakan Nyempil, Kelurahan Cimahpar, Kota Bogor, yang terjebak dalam kondisi rumah yang memprihatinkan.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor merespons dengan serius kondisi tersebut.
Meskipun permohonan bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah diajukan sejak Februari 2023, proses pencairan baru diharapkan terwujud pada tahun 2024.
Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menegaskan komitmennya untuk memastikan rumah nenek Jusnar mendapatkan perbaikan secepatnya.
“Rumah yang mengancam jiwa menjadi prioritas tahun ini, dan kami akan melakukan percepatan dalam usulan, bantuan, maupun pencairan,” ujar Estiningsih, saat di konfirmasi Koranmandala.com, Jumat 1 Maret 2024.
Menjelaskan alur permohonan RTLH, Estiningsih menekankan pentingnya verifikasi administrasi sebagai langkah awal.
“Verifikasi dilakukan oleh RT/RW kelurahan dan kecamatan, serta dapat diakses melalui sistem website Sahabat Kota Bogor (http://sahabat.kotabogor.go.id/hello/faq),” tambah Estiningsih.
Perlu diketahui SAHABAT Adalah Sistem Administrasi Hibah Bansos Terintegrasi, Yang mana berfungsi untuk mempermudah masyarakat Kota Bogor untuk mengajukan Hibah atau Bansos secara digital dan terintegrasi.- *** nicko