Apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas ia meminta masyarakat agar segera menyampaikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Dipastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat bakal langsung ditindaklanjuti jajarannya, karena akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Jumat Curhat Polresta Cirebon kali ini dilaksanakan di dua tempat yakni di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered yang dihadiri Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
Sementara di Desa Serang, Kecamatan Klangenan dihadiri Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah. (Chs)