KORANMANDALA.COM – Rumah Ketua Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibereum, Aden Badri dirusak oleh Orang Tidak Kenal (OTK). Sebanyak 6 bidang kaca jendela dan pintu milik Aden, hancur berserakan di lantai depan rumah.
Informasi yang dihimpun, rumah yang berlokasi di Jalan Selakaso Kulon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, diserang OTK pada Sabtu 2 Maret 2024 dini hari dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo membenarkan adanya peristiwa naas yang menimpa rumah Ketua PPK Cibereum, Aden Badri.
Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.
“Betul, tadi malam itu yang ada anaknya, tahu tahu ada yang merusak rumahnya mecahin kaca, merusak kaca,” ujar Ari yang dihubungi melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut Ari mengatakan, penyidik Satreskrim telah memeriksa beberapa saksi dan telah mengumpulkan barang bukti di sekitar TKP untuk mengungkap pelaku di balik perusakan rumah Ketua PPK Cibereum tersebut.
Ari menambahkan, saat ini pihaknya fokus untuk menangkap pelaku perusakan yang terjadi di rumah Ketua PPK Cibereum yang terjadi pada dini hari tadi.
Saat disinggung dengan adanya perkara yang ditangani Bawaslu Kota Sukabumi terkait sengketa suara salah satu calon legislatif (Caleg) yang dipindahkan di wilayah pemilihan Cibereum, Ari enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.
“Kita belum tau, karena kalau kita sudah tangkap pelakunya siapa, kita baru tau motifnya, jadi intinya kita akan melaksanakan penyelidikan laporan pengrusakan rumah pak Aden Badri apakah motifnya sepeti apa nanti kita akan mengungkap setelah kita dapat pelakunya,” ujar Ari.- *** awan