KORANMANDALA.COM – Hj. Ika Siti Rahmatika SE, Istri Acep Purnama mantan Bupati Kuningan Periode 2018-2023, dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2024-2029.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, Ika dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.
Diketahui, Hj. Ika Siti Rachmatika tampil sebagai caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor Urut 08 Daerah Pemilihan (Dapil) XIII (Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar).
Dari hasil penghitungan suara, Ika berhasil meredam ambisi incumbent dan rival internal Partainya, dengan perolehan 73.857 suara.
Total jumlah tersebut diperoleh dari Dapil Kuningan 53.618 suara, Dapil Banjar 1826 suara, Dapil Ciamis 17.147 dan Dapil Pangandaran 1.266 suara.
Sementara itu, rincian perolehan suara caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 13 lainnya dari PDIP yaitu, Budi 37.716 suara, Hj.Ijah Hartini 67.355, Dendin 3.495 suara, Dede 13.371, Usman 3.193, Opi 1.369 dan Gathan hanta 610 suara.
“Alhamdulillah, atas doa dan dukungan para simpatisan, saya masuk nominasi sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa bakti 2024-2029,” ucap Ika selepas menunaikan ibadah umrah baru-baru ini.
Dengan kepercayaan masyarakat ini, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa aspirasi masyarakat Jawa Barat kearah yang lebih baik.- *** wawan jr