KORANMANDALA.COM – Bupati Indramayu Nina Agustina menyerahkan santunan sebesar Rp238 juta kepada nelayan yang meninggal dunia saat melaut.
Hal merupakan salah satu bentuk kepedulian Nina Agustina terhadap nelayan di Kabupaten Indramayu.
Seperti diketahui, pada Rabu 28 Januari 2024 lalu, salah seorang nelayan asal Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra bernama Sayidin tersambar petir ketika tengah berada di atas perahu.
Kejadian tersebut menyebabkan Sayidin meninggal dunia dan meninggalkan duka mendalam bagi istri dan ke-2 anaknya, Sutni dan Yusuf, sebab Sayidin adalah tulang punggung bagi keluarganya.
Nina menjelaskan, santunan yang diberikan tersebut merupakan premi yang dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini diberikan kepada nelayan yang dibiayai APBD Kabupaten Indramayu.
Dengan adanya jaminan sosial tersebut, nelayan dan keluarganya mendapatkan proteksi ketika bekerja. Pasalnya, profesi nelayan memiliki risiko cukup besar karena bekerja di laut.
“Kita ingin nelayan Indramayu yang sedang melaut maupun keluarga yang ditinggalkan di rumah bisa tenang karena memiliki jaminan sosial yang kita tanggung melalui APBD,” tegas Nina Jumat, 1 Maret 2024 di Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra.
Nina menambahkan, dengan memberikan proteksi kepada nelayan bukan hanya manfaat bagi nelayan itu sendiri. Namun juga memberikan jaminan dan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan terutama anak-anak dalam bentuk beasiswa.