“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, DV dan RZ dan anggota (Ditreskrimum) menangkap para pelaku,” jelasnya.
DT dan DV merupakan sepasang kekasih sedangkan RZ adalah seorang pria yang disewa untuk membunuh korban.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki dua pelaku karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas.
Para pelaku kini ditahan di Mapolda Jawa Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Chs)
1 2