“Setelah itu pelaku RZ membuang mayat tersebut ke jurang yang ada di belakang Tugu Gajah Kota Banjar,” lanjutnya.
Usai membuang jasad korban, ketiga pelaku kembali ke Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Cilengkong RT 17 RW 09 Desa Neglasari Kecamatan/Kota Banjar Jawa Barat digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dibungkus selimut dengan kedua tangan terikat.
Dari hasil olah TKP dan otopsi korban diketahui identitasnya bernama Indriyana Dewi Eka Saputri warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.
Polisi kemudian berhasil menangkap tiga orang pelaku pembunuhan wanita tersebut. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Mapolda Jawa Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Chs)