KORANMANDALA.COM – Motif pembunuhan terhadap Indriyana Dewi Eka Saputri yang dilakukan tiga orang tersangka berinisial DV (perempuan), DT, dan RZ, akhirnya terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cinta segitiga antara korban dengan pelaku DT dan DV.
“Tersangka DT ini menjalin hubungan dengan korban. Padahal DT sudah punya pacar yaitu DV,” kata Abast, Sabtu, 2 Maret 2024.
Didasari rasa cemburu itulah DV kemudian meminta kepada DT untuk membunuh korban. Mereka kemudian menyewa seorang eksekutor berinisial RZ untuk menghabisi nyawa wanita berusia 24 tahun itu.
Korban dibunuh pada 20 Februari 2024 sekitar jam 18.30 WIB, oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor.
“Pelaku RZ sebagai eksekutor membunuh korban dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal,” katanya.
Jasad korban kemudian dibuang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar Jawa Barat.
Polisi kemudian berhasil mengindentifikasi korban dan menangkap tiga pelaku. Saat akan ditangkap tersangka DT dan RZ melakukan perlawanan sehingga ditembak kakinya oleh petugas.