KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2024.
Deklarasi tersebut bersamaan dengan Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2024 Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 4 Maret 2024 kemarin.
Dalam kegiatan apel yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, juga dilaksanakan pembacaan deklarasi Kencana yang dibacakan secara simbolis oleh Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, dan diucap ulang oleh seluruh camat se-kabupaten Garut.
Barnas Ajidin, dalam sambutannya, mengatakan bahwa Kabupaten Garut merupakan daerah yang indah. Namun, dibalik keindahan tersebut terdapat banyak risiko kebencanaan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa semua pihak harus siap menghadapi bencana yang tidak pernah diketahui kapan akan terjadi.
“Tentu ini harus disikapi dengan profesional, pertama kita ini harus mengetahui daerah-daerah mana saja yang menjadi rawan bencana, yang tentunya di daerah-daerah tersebut perlu dilakukan mitigasi bencana, dan kita harus melakukan langkah-langkah yang cepat, tepat, dan tuntas,” ujar Barnas.
Dalam kesempatan ini juga, dirinya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada TNI/Polri dan seluruh jajaran, yang sudah bahu-membahu menyelesaikan berbagai persoalan kebencanaan yang terjadi di Kabupaten Garut.
Ke depan, ia ingin agar ada standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati oleh semua pihak, sehingga apabila terjadi bencana betul-betul sudah siap untuk menghadapi hal tersebut.
Ia juga menilai dalam kebencanaan ini juga diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang sudah memiliki ilmu-ilmu kebencanaan, karena menurutnya SDM yang pergi ke lokasi bencana tersebut tidak bisa asal pergi.
“Oleh karena itu harus ada SOP yang disepakati TNI/Polri dan seluruh jajaran SKPD juga para camat dan juga keterlibatan masyarakat, jangan sampai nanti apabila terjadi bencana kendaraan belum siap, bensinnya belum diisi, lalu kuncinya terbawa oleh petugas piket, dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Oleh karena itu, slogan siap tangguh bencana dan siap untuk kemanusiaan harus terus dikobarkan,” tambah Barnas.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepuloh, menuturkan Deklarasi Kencana memiliki arti penting.
Itu antara lain merupakan optimalisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dalam rangka percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana di tingkat kecamatan, terlebih, imbuh Aah, tanggung jawab mengenai bencana ini bukan tanggung jawab pihaknya saja, melainkan tanggung jawab seluruh entitas.
“Karena pada saat (bencana) itu terjadi semua bertanggung jawab baik secara kelompok maupun secara individu bertanggung jawab melakukan penyelamatan terhadap (dampak) bencana,” tutur Aah.
Pada bagian lain Aah menyampaikan hingga saat ini setidaknya 27 kecamatan sudah melaporkan adanya longsor tapi lokal.
“Tetapi, spot-spotnya masih kecil tidak masuk kepada kategori bencana daerah, dan korban juga sampai saat ini tidak ada korban jiwa,” kata dia. (Tim Mandala)***