KORANMANDALA.COM – Warga menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjatuh usai saling tarik dengan korban yang ingin menyelamatkan harta bendanya. Setelah ditangkap, warga menyerahkannya ke aparat Kepolisian.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Sukamanah Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabuaten Sukabumi, Jumat (1/3/2024) siang. Korban pergoki pelaku saat akan membawa kabur sepeda motornya yang terparkir di pekarangan rumah temannya.
Terduga pelaku AN (46) warga Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, saling tarik menarik bagian belakang sepeda motor dengan korban, Lijon Manurung di lokasi kejadian.
Pelaku yang terus menancap gas sambil memukul dan menendang korban, mengakibatkan korban terseret sejauh 10 meter dan juga membuat terduga pelaku terjatuh dari sepeda motor curiannya.
Melihat terduga pelaku terjatuh, korban dibantu warga sekitar langsung mengamankan terduga pelaku dan melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Cisaat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto membenarkan adanya peristiwa curanmor tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban berkunjung ke rumah temannya.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti sepeda motor, sebuah kunci Letter T (Astag) dan sebuah kunci tempel merk Choho,” ujar Yanto kepada koranmandala.com, Selasa (5/3/2024).
Lebih lanjut Yanto menerangkan, modus yang dilakukan terduga pelaku saat melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut dengan merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci Letter T yang telah disiapkan.
“Kini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk kepentingan penyidikan dan terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.” ujar Yanto. (Awan)***