KORANMANDALA.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Garut, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Selasa (5/3/2024).
Dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mewujudkan good government dan pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan prinsip kaidah serta standar kearsipan.
Barnas memuji nilai digitalisasi arsip di Kabupaten Garut yang telah mencapai AA. Ia berharap, nilai ini dapat terus ditingkatkan. Seluruh SKPD diinstruksikan untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI secara maksimal, meskipun menyadari adanya kendala dalam pelaksanaannya.
“Tentu ada kendala-mendala yang kita hadapi di dalam penyelenggaraan kearsipan, misalnya di suatu SKPD, itu dia itu punya pekerjaan yang banyak tapi mengerjakan juga SRIKANDI, jadi tidak fokus sehingga ada keterlambatan-keterlambatan,” katanya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan solusi penting untuk pengelolaan arsip di instansi pemerintah. Targetnya adalah seluruh Indonesia akan menggunakan aplikasi ini pada bulan Agustus mendatang, memastikan pengelolaan arsip yang terintegrasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.
“Targetnya seluruh Indonesia harus menggunakan aplikasi SRIKANDI ini di bulan Agustus nanti pas IKN pindah, itu semua dikejar untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, beberapa fitur dalam aplikasi SRIKANDI ini dapat memudahkan kegiatan kearsipan, di antaranya yaitu menciptakan arsip mulai dari membuat surat, mengirim surat, menyimpan surat, dan beberapa fitur lainnya.
Tujuan dari penerapan aplikasi SRIKANDI ini adalah agar pengelolaan arsip dapat dilaksanakan secara terintegrasi, sehingga setiap pemerintah daerah maupun kementerian lembaga di Indonesia dapat tergabung dalam satu aplikasi.
“Sistem pemerintahan menjadi lebih lancar, lebih efisien, layanan publik menjadi lebih baik, lebih prima, efisiensi, lebih efektif,” harapnya.
Selain itu , arsipnya pun bisa lebih diselamatkan, tidak tercecer, namun menjadi satu, sehingga 50 hingga 100 tahun yang akan datang sudah terkumpul sejak sekarang. (Tim Mandala)***