KORANMANDALA.COM – Video kendaraan truk ugal-ugalan saat dikejar polisi, viral di media sosial. Sopir truk tidak mengindahkan saat diminta berhenti oleh petugas dari Satlantas Polres Sukabumi Kota, malahan salah satu petugas yang menghadangnya sengaja ditabraknya.
Dalam rekaman video yang berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, nampak anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota yang menggunakan sepeda motor, mencoba mengejar laju truk Colt Diesel yang mencoba kabur dan ugal-ugalan menghindari petugas.
Salah satu anggota Satlantas yang mencoba menghadang laju truk dengan memblokade menggunakan sepeda motornya, tetap tidak dihiraukan pengemudi truk. Sepeda motor yang menghalangi di jalan raya itu ditabraknya hingga terjatuh dan truk terus mencoba kabur.
Namun pada waktu kejadian arus lalu lintas yang padat, sehingga laju truk terhalang oleh kendaraan lain dari arah lawan, dan sopir truk menghentikan laju kendaraannya. Pada saat itu, petugas langsung mengamankan sopir truk yang membahayakan pengguna jalan dan petugas Kepolisian tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha mengatakan, sopir berinisial DS yang mengemudikan truk jenis Mitsubishi Colt Disel bernomor polisi AE 8651 NJ, melaju di Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi akan menuju Kabupaten Cianjur, pada Rabu 6 Mareat 2024 sekira pukul 07.30 WIB.
“Saudara DS melaju dari arah Kota Sukabumi mengarah Cianjur. Pada saat melintas Jalan RA Kosasih petugas yang sedang bertugas melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di seputaran pos polisi Pintukisi mengarahkan kendaraan truk Mitsubishi Colt Disel untuk berhenti,” ujar Andhika kepada Koranmandala.com.
Saat akan diberhentikan, lanjut Andhika, sopir truk langsung tancap gas dan kabur ke arah Cianjur. Polisi yang tengah melakukan Patroli Pengamanan Lalu Lintas (Patwal) langsung mengejar truk tersebut hingga akhirnya dapat diamankan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur.
“Tetapi pengemudi truk tidak mengindahkan arahan dari petugas dan tetap melaju dalam keadaan membahayakan petugas dan pengguna jalan raya lainnya sehingga petugas mengejar kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel,” ujar Andhika.
Lebih lanjut Andhika mengatakan, sopir truk diamankan di wilayah Sukalarang, setelah 12 kilometer dikejar oleh petugas yang mencoba menghentikannya. Beruntung dalam aksi ugal-ugalan sopir dalam pelariannya tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa,
“Akibat dari peristiwa tersebut arus lalu lintas mengalami kepadatan. Pengemudi kendaraan truk dalam keadaan sehat dan diamankan di kantor Laka Lantas Polres Sukabumi Kota berikut kendaraannya,” ujar Andhika.
Andhika mengatakan, pengemudi diduga baru pertama kali melintas Kota Sukabumi sehingga belum mengetahui jalur yang dilarang dilalui kendaraan besar. Sopir pun panik saat hendak diberhentikan oleh petugas kepolisian hingga akhirnya mencoba untuk melarikan diri.- *** awan