KORANMANDALA.COM – Seorang siswi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon menjadi korban rudapaksa. Ironisnya, pelakunya merupakan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sekolah tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di kos-kosan pelaku di sekitar Jalan Pemuda Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada Senin, 26 Februari 2024 lalu.
Kejadian tersebut bermula dari chat WhatsApp oknum guru tersebut yang mengajak korban jalan-jalan.
“Tadinya cuma chat-an doang, diajak jalan. Saya tanya jalan ke mana? Dijawab dia, terserah maunya ke mana,” kata korban saat ditemui di kediamannya, Kamis, 7 Maret 2024.
Pelaku sempat mengajak korban ke Gronggong, Kabupaten Cirebon, namun ditolak karena terlalu jauh.
Pada Selasa 27 Maret 2024, korban dijemput oleh pelaku dan dibawa ke kos-kosan milik tersangka.
“Di situ (kos-kosan pelaku) awalnya cuma ngobrol-ngobrol. Terus saya dibawa masuk ke dalam kamar. Padahal saya sudah menolak,” kata korban saat ditemui.
Pasca kejadian tersebut, korban sempat tidak bercerita kepada siapapun. Sebab, guru tersebut memang melarang.