KORANMANDALA.COM – Aksi anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bripka Ilham Yuniawan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, viral setelah berhasil memberhentikan truk yang melaju secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kejadian saat polisi mengejar dan mencoba memberhentikan laju mobil truk yang melintas di Jalan RA Kosasih, pada Rabu (6/3/2024) pagi tersebut, terekam kamera warga dan membagikannya di media sosial sehingga menjadi perbincangan warga net.
Pengejaran yang dilakukan Bripka Ilham tersebut, berawal saat dirinya tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas dan melihat truk Colt Diesel yang dikemudikan Dadang Sukmana salah jalan, masuk ke wilayah bebas kendaraan truk pada jam tertentu.
Polisi lalu mengarahkan pengemudi truk yang akan menuju Cianjur untuk melintas menggunakan Jalan Lingkar Selatan. Bukannya menuruti arahan petugas, sopir truk malah tancap gas dan tidak mengindahkan arahan petugas hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Bripka Ilham pun langsung melakukan pengejaran dan berkomunikasi dengan petugas lainnya untuk mencoba memberhentikan laju mobil truk tersebut.
Meskipun telah dihalangi sepeda motor petugas, sopir truk tersebut terus tancap gas hingga menyenggol sepeda motor petugas. Aksi pengejaran pun berlanjut hingga akhirnya truk tersebut dapat diberhentikan di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha membenarkan adanya pengejaran terhadap mobil jenis truk yang dikendarai secara ugal-ugalan tersebut.
“Karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, maka petugas melakukan pengejaran untuk memberhentikan laju kendaraan truk tersebut,” ujar Andhika, Kamis 7 Maret 2024.
Di tengah pengejaran, lanjut Andhika, truk tersebut sempat menyenggol sepeda motor milik petugas yang sengaja digunakan untuk menghadang laju kendaraan tersebut, akan tetapi sopir truk tersebut kembali tancap gas dan menyenggol sepeda motor petugas.
“Namun alhamdulilah, akhirnya truk tersebut bisa diberhentikan dan sopirnya langsung kami amankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota,” ujar Andhika.
Pascakejadian tersebut, sopir truk mengklarifikasi kejadian yang viral tersebut dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi atas aksinya yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Dikarenakan saya mengikuti arahan aplikasi petunjuk arah yang ada di ponsel, dan saya mengendarai kendaraan dengan terburu-buru, sehingga saya mengganggu penguna jalan lainnya,” ujar Dadang melalui video klarifikasinya.
Dadang mengakui pada saat itu dirinya mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Oleh karena itu saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya dan saya menyesal dengan apa yang saya telah perbuat, saya memohon maaf kepada warga masyarakat Sukabumi Kota atas kelalaian saya, sudah membuat kegaduhan di wilayah Sukabumi,” ujar Dadang.
Selain itu Dadang menambahkan, dirinya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Sukabumi Kota karena sudah tidak mematuhi aturan dan arahan petugas yang seharusnya dipatuhi.- *** awan