KORANMANDALA.COM – Tiga pelaku pembunuh Indriana Dewi Eka Saputri ternyata sempat mampir di salah satu kafe di Cirebon sebelum mereka membuang jasad korban di Kota Banjar.
Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah, serta Muhamad Reza.
“Kami di sini dalam rangka rekonstruksi terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang mayatnya di buang di Kota Banjar,” kata Wadir Reskrimum Polda Jawa Barat AKBP Indra Hermawan saat memimpin rekonstruksi di Cafe E Space Coffee Jalan Tentara Pelajar Kota Cirebon pada Jumat, 8 Maret 2024.
Di kafe ini, Rabu, 21 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB ketiga tersangka mampir untuk beristirahat dan ngopi sambil merencanakan perjalanan ke Pangandaran.
Sementara itu jasad korban Indriana Dewi Eka ditinggalkan di dalam mobil. Letaknya di kursi belakang mobil.
“Di kafe ini ketiga tersangka istirahat sekitar 1,5 jam sambil menyusun rencana membuang mayat korban di Pangandaran,” jelasnya.
Mereka kemudian melanjutkan perjalan ke Pangandaran. Namun
saat di Kuningan, mobil yang digunakan ketiga tersangka mengalami kerusakan.
“Sesampainya di Kuningan, mobil yang digunakan ketiga pelaku mengalami kerusakan kemudian di-towing,” jelas mantan Kapolres Bandung ini.