KORANMANDALA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah, serta Muhamad Reza.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada pada 20 Februari 2024 sekitar jam 18.30 WIB, oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor.
Korban pembunuhan berencana ini adalah Indriana Dewi Eka Saputri berusia 24 tahun , wanita asal Jakarta Timur.
Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jawa Barat AKBP Indra Hermawan mengungkapkan dalang utama kasus pembunuhan ini.
“Dalang utama pembunuhan ini adalah Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah. Sedangkan eksekutornya yaitu Muhamad Reza,” kata Indra usai memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan ini di salah satu kafe di Kota Cirebon pada Jumat, 8 Maret 2024.
Indra mengatakan motif dibalik pembunuhan ini karena cinta segitiga antara korban, Devara Putri Prananda, dan Didot Alfiansyah.
“Tersangka Dodit ini memiliki pacar lagi yaitu korban. Lalu tersangka Devara mengatakan kalau (Didot) masih ingin berpacaran dengannya maka korban harus dihilangkan,” kata mantan Kapolres Bandung ini.
Devara Putri Prananda merupakan caleg DPR RI salah satu parpol peserta Pemilu 2024 dari dapil Jawa Barat IX ( Sumedang, Majalengka, dan Subang).
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Chs)