KORANMANDALA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Dit Reskrimum Polda Jabar) ungkap motif dibalik pembunuhan berencana terhadap korban Indriana Dewi Eka Saputri yang dilakukan Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah, dan Muhamad Reza.
Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jawa Barat AKBP Indra Hermawan mengatakan pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka karena cinta segitiga antara korban, Didot Alfiansyah, dan Devara Putri Prananda.
“Motifnya karena cinta segitiga. Tersangka Didot memiliki pacar lagi yaitu korban. Padahal Didot ini sudah punya kekasih yaitu Devara,” kata Indra ditemui usai rekonstruksi kasus pembunuhan ini di salah satu kafe di Kota Cirebon pada Jumat 8 Maret 2024.
Devara kemudian meminta Didot untuk membunuh korban. “Tersangka Devara kemudian menyampaikan kepada Dodit jika masih ingin menjalin hubungan dengannya, maka korban harus dihilangkan (dibunuh),” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abbast mengatakan
selain karena cinta segitiga, motif tersangka menghabisi nyawa Indriani Dewi Eka yakni ingin menguasai barang barang-barang milik korban.
“Tersangka Dodit mengambil barang berharga milik korban yaitu jam tangan Rolex yang dipakai korban, tas LV dan dompet,” kata Julest.
Barang-barang milik korban tersebut dijual oleh tersangka Devara dan uang hasil penjualan sebesar Rp68 juta dibagi-bagi kepada Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza.
“Uang tersebut lantas dipakai untuk membayar Muhammad Reza sebagai eksekutor sebesar Rp15 juta, dan dipakai untuk membeli iPhone Rp8 juta. Tersangka Devara juga membeli ponsel iPhone seharga Rp14 juta, sisanya dibawa tersangka Dodit,” ujar Abraham.