Polisi telah menyita barang bukti berupa satu buah jam tangan merk Rolex, satu buah tas tangan merk Luis Vitton, satu buah ikat pinggang warna hitam (alat menjerat leher korban), satu buah selimut bergambar anjing, satu buah bed cover bercorak bulan bintang, satu buah mobil Avanza warna hitam Nopol asli B 2847 POX, 2 dua tali ripet yang ditemukan terikat pada tangan korban.
Selain itu polisi juga menyita satu unit iPhone 12, uang tunai sebesar Rp741.000, satu celana panjang warna putih milik korban, satu buah tengtop warna biru milik korban, satu unit tab Samsung S7 milik korban, satu unit handphone Samsung Zed Fold warna hitam milik korban, satu buah Anting Emas milik korban, dan dua buah kartu seluler milik korban.
Barang bukti bersama tersangka kini telah diamankan di Ditreskrimum Polda Jawa Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Seperti diketahui, Devara Putri Prananda merupakan caleg DPR RI Partai Garuda dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX (Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang).
Berdasarkan hasil real count, Devara hanya memperoleh 226 suara dan dipastikan tidak lolos menjadi wakil rakyat di Senayan. (Chs)