KORANMANDALA.COM – Sejumlah partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipastikan memiliki perwakilan di kursi DPRD Kabupaten Subang tahun 2024-2029.
Hal ini diketahui dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang pada 1-8 Maret 2024.
Ada 9 dari 18 parpol yang ikut dalam pemilu tingkat Kabupaten Subang pada 14 Februari 2024 lalu yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Subang.
9 parpol tersebut yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
Berdasarkan hasil pleno KPU, Partai Golkar unggul atas perolehan kursi DPRD Kabupaten Subang.
Partai berlambang pohon beringin ini berhasil meraih 10 kursi di DPRD Kabupaten Subang. Jumlah perolehan kursi partai besutan Airlangga Hartarto ini terpaut 1 kursi dengan PDIP yang berada di posisi kedua.
Partai berlambang moncong putih meraih 9 kursi di DPRD Kabupaten Subang pada. Pemilu 2024 ini.
Perolehan ini menurun dibandingkan pada pemilu 2019 lalu dimana partai besutan Megawati Soekarnoputri ini berhasil unggul dan meraih 10 kursi.
Berikut Daftar perolehan kursi DPRD Kabupaten Subang dari 9 parpol
1. Partai Golkar 10 kursi
2. PDIP 9 kursi
3. Gerinda 8 kursi