KORANMANDALA.COM – Delapan orang pemuda diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam diringkus Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon di Kecamatan Weru, pada Minggu dini hari 10 Maret 2024 kira-kira pukul 04.00 WIB.
Delapan pemuda yang diamankan itu masing-masing berinisial JS (23), AD (20), WJ (20), AJ (20), AF (16), MY (19), FZ (17), dan DA (16). Mereka langsung menjalani pemeriksaan di Mapolresta Cirebon.
“Mereka kita amankan karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Senin 11 Maret 2024.
Dari delapan pemuda itu, polisi menyita satu bilah pedang, dua bilah pisau panjang, dan tiga bilah corbek, termasuk dua unit handphone serta empat unit sepeda motor.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.