KORANMANDALA.COM – Seorang remaja berinisial ZAM diamankan Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota pada Senin dini hari, 11 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana mengatakan remaja berusia 12 tahun itu diamankan saat melakukan tawuran untuk konten di media sosial di Jalan Kesambi Dalam Kota Cirebon.
“Saat sedang patroli kami mendapatkan laporan dari warga bahwa di Jalan Kesambi Dalam ada sekolompok remaja yang sedang melakukan tawuran konten,” kata Rudiana, Senin.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok remaja yang sedang tawuran konten di Jalan Kesambi Dalam.
Saat mendatangi lokasi pertama, para remaja ini diduga telah kabur. Petugas kemudian melanjutkan patroli ke tkp kedua dan mendapati kelompok remaja yang sedang tawuran konten.
Namun saat personel Polsek Kesambi menghampiri kelompok remaja tersebut, mereka melarikan diri. “Ada 1 remaja berusia 12 kami amankan,” jelasnya.
Polisi kemudian menggeledah dan mengamankan remaja yang masih duduk di bangku kelas VII SMP itu ke Mapolsek Kesambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.