Bersama ZAM, polisi mengamankan barang bukti sejumlah unit telpon seluler berbagai merek. “Kami mengamankan pelaku bersama barang bukti 5 unit handphone dan satu tas kecil,” pungkasnya. (Chs) 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News AKBP Muhammad Rano Hadiyanto Iptu Rudiana Polres Cirebon Kota Polsek Kesambi Tawuran Yohanes V Frederik Charles Penulis