Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon, Sudarwoto, menjelaskan, rencana keikutsertaan RT dan RW tersebut mencakup 2 (dua) program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), yang banyak memberikan manfaat kepada pesertanya yaitu berupa uang santunan/jaminan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dari masing-masing kecamatan dan dihadiri oleh Koordinator RT dan RW masing-masing kecamatan.
Dengan telah diberikannya pemahaman kepada peserta, diharapkan para RT dan RW makin terdepan dalam mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat demi pencapaian visi Indramayu Bermartabat. (Chs)