KORANMANDALA.COM – Seorang pria penata rias pengantin terluka akibat dihantam gelas kaca saat menagih utang di rumah kliennya, Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu 10 Maret 2024 sekira pukul 21.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, korban Fikri Firdaus (31) warga Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka-luka mengeluarkan darah pada bagian kepalanya akibat penganiayaan tersebut.
Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, insiden tersebut terjadi saat korban bersama istrinya menagih utang kepada terduga pelaku, sisa pembayaran jasa rias pengantin dirinya menikah, sebesar Rp8.450.000.
“Awalnya korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih hutang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin,” ujar Cepi kepada Koranmandala.com, Selasa 12 Maret 2024.
Pelaku yang tidak terima ditagih ke rumahnya, lanjut Cepi, menyuruh keluarganya untuk mengambil golok, selanjutnya pelaku mengambil gelas yang berisi air bening dan dipukulkan kepada kepala korban.
“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Dan hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ujar Cepi menjelaskan.
Lebih lanjut Cepi mengatakan, golok yang dibawa pelaku tidak digunakan melakukan penganiayaan, hanya untuk menakut-nakuti korban. Dan usai melakukan penganiayaan dengan menggunakan gelas kaca, pelaku melarikan diri dan saat ini masih buron.- *** awan