KORANMANDALA.COM – Pada bulan suci Ramadhan, fenomena pengemis dan pengamen musiman kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dalam menghadapi tantangan ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor, Dani Rahadian, menegaskan komitmennya dalam menjalankan langkah antisipatif.
“Dalam mengantisipasi PMKS musiman, kami melakukan penjangkauan dua kali sehari,” ujar Dani Rahadian, Kadinsos Kota Bogor, Rabu 13 Maret 2024.
Dani menjelaskan, Jam operasional pertama kami laksanakan dari pukul 09.00 hingga 12.00, dan dilanjutkan dengan jam operasional kedua dari pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.”
“Fokus penanganan difokuskan pada titik-titik rawan di kota, seperti stasiun, terminal, bawah jembatan penyebrangan, dan persimpangan lampu merah,” jelas dia.
Dani juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi PMKS yang menunjukkan perilaku membandel.
“Sanksi tegas akan diberlakukan bagi PMKS yang membandel. Mereka akan kami evakuasi ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” jelas Dani Rahadian.
“Kami juga akan menghubungi keluarga mereka untuk memastikan agar tidak terlantar di jalanan,” paparnya.
Dalam koordinasi dengan aparat wilayah, upaya evakuasi dilakukan tidak hanya untuk warga Kota Bogor, tetapi juga untuk PMKS yang berasal dari luar kota.
“Kami akan mengevaluasi dan melakukan reunifikasi dengan keluarga mereka. Jika keluarga tidak dapat dihubungi, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial di tempat asal mereka berdasarkan data KTP atau informasi dari Disdukcapil,” tambahnya.
Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Sosial dalam menjaga kesejahteraan sosial masyarakat, terutama di bulan yang penuh berkah ini. (Nicko)***