KORANMANDALA.COM – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran dan perang sarung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu dini hari, 13 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Di antaranya, di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, dan berhasil mengamankan tiga pelaku diduga hendak perang sarung.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial ZN (15), MF (15), dan KT (13).
Selain itu, petugas Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga mengamankan barang bukti berupa empat buah sarung dan satu unit handphone.
“Kami juga mengamankan enam pemuda yang diduga hendak perang sarung di Kecamatan Sumber, dan mereka berinisial AS (14), RS (15), ZT (18), MR (15), CA (13), dan AF (16) beserta barang bukti berupa tiga buah sarung, dua unit handphone, hingga satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor,” kata Sumarni.
Ia mengatakan, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan dua pemuda berinisial DR (23) dan ID (18) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga hendak tawuran.
Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebilah pedang, handphone, dan dua unit sepeda motor.
“Seluruh pelaku yang diduga hendak tawuran dan perang sarung tersebut berikut barang buktinya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Sumarni.