Ia mengungkapkan, penanggulangan bencana merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah selaku stakeholders.
Namun, dalam mengantisipasi setiap bencana, agar tidak menimbulkan kerugian materil, tentunya dibutuhkan antisipasi sejak dini dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Karena selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peranan penting untuk ikut andil dalam menghadapi bencana yang akan terjadi. Sehingga, mampu menciptakan rasa aman, meski daerah tersebut termasuk kategori rawan resiko bencana,” lanjutnya.
Selain itu, kata Imron, upaya pemerintah melalui BPBD sebagai leading sector, untuk melakukan tindakan cepat dalam penanganan banjir dan longsor telah dilakukan, agar senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
“Diperlukan sinergitas semua pihak dalam menanggulangi banjir di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Chs)