KORANMANDALA.COM – Puluhan Warga dari delapan Desa Penyangga Objek Wisata Waduk Darma, menyambangi Kantor Pengelola OW Waduk Darma yakni PT Jaswita.
Mereka menuntut janji Gubenur Jawa Barat kala itu (Ridwan Kamil), yang menjanjikan akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Waduk Darma dengan melibatkan semua Badan Usaha (Bumdes) di Delapan Desa Penyangga.
Namun sangat disesalkan, hingga saat ini janji itu belum ada realisasi. Demikian ungkap Cucu Sudrajat Kepala Desa Sakerta Timur saat ditemui awak media, Kamis 14 Maret 2024.
Lebih jauh Cucu Sudrajat mengungkapkan,
Obyek wisata Waduk Darma akan direvitalisasi tahun 2021 silam, Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil kala itu menjanjikan akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Waduk Darma, khususnya meliputi 8 Desa penyangga.
Bahkan pengelolaan pun akan diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten dengan melibatkan semua Badan Usaha yang ada di Delapan Desa Penyangga (BUMDES).
Namun hal itu tidak terbukti karena kenyataannya di kelola langsung oleh Pihak Provinsi melalui PT Jaswita Jabar.
Timbul pertanyaan kenapa hanya Desa Jagara yang mendapatkan kontribusi serta Bumdes Jagara saja yang dilibatkan dalam pengelolaan OW Waduk Darma.
Aksi unjuk rasa dari 8 Desa ini merupakan puncak dari rasa kekecewaan warga, lantaran janji Gubernur Jawa Barat itu tidak direalisasi.
“Kami dari Delapan Desa penyangga tidak mendapatkan kontribusi ? Dalam pemberdayaan Masyarakat di OW Waduk Darma yang terlibat hanya masyarakat desa Jagara, dari mulai para pedagang, pengusaha perahu wisata dan hal lainnya, padahal jika dilibatkan kami siap untuk berkolaborasi,” harapnya.
Kami menerima bocoran dari PT Jaswita Jabar ada kontribusi ke Desa Jagara antara 15 % – 20 %, sementara kami dari Delapan Desa penyangga sama sekali tidak dapat kontribusi.
“Terkait janji Gubernur dalam hal ini pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui PT Jaswita Jabar, kami mohon keadilan dan kontribusi,” tegasnya.
Harapan senada disampaikan Kepala Desa Cikupa Meli, dengan tuntutan untuk ke depannya kedelapan desa penyangga melalui Bumdes, dilibatkan dalam pengelolaan potensi Waduk Darma.
“Dengan melibatkan Bumdes diharapkan dapat mensejahterakan Masyarakat sekitar 8 Desa penyangga,” pungkasnya.- *** wawan jr