KORANMANDALA.COM – Ratusan massa yang dipimpin 7 kepala desa penyangga Waduk Darma, menggelar aksi unjuk rasa dan orasi di Objek Wisata Waduk Darma. Sabtu 16 Maret 2024.

Mereka datang menggelar unjuk rasa dengan tujuan menyampaikan beberapa tuntutan kepada PT. Jaswita. sebagai pengelola Objek Wisata Waduk Darma karena diduga hanya memberikan manfaat bagi satu pihak saja. Tidak memberi manfaat ke desa lainnya.

Dalam aksi tersebut, masa meminta penyegelan Waduk Darma, bahkan ada juga permintaan pengelolaan dikembalikan ke daerah. Penutupan, akan dilakukan jika aspirasi tidak segera ditindaklanjuti.

Turut hadir 7 kepala desa yang memimpin aksi mulai dari Kuwu Darma, Kuwu Cikupa, Kuwu Sakerta Timur, perwakilan Kuwu Cipasung , Kuwu Paninggaran, Kuwu Kawahmanuk, Kuwu Parung, sementara Sakerta Barat Hanya perwakilan warga, Camat Darma, Asda 1 dan Asda 2 Kuningan. Bahkan, nampak juga ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan.

Selain tuntutan, massa juga menandatangani aspirasi bersama. Ada 8 tuntutan yang disampaikan ke Pemerintah Daerah.

Sementara itu, menjawab tuntutan aksi, manager PT Jaswita Jawa Barat, Fivih Handayani selaku Pengelola Obyek Wisata Waduk Darma menerangkan bahwa dalam perencanaan pengelolaan PT, Jaswita sudah membuka peluang kerjasama dengan desa-desa penyangga.

“Kehadiran para kepala desa penyangga diharapkan menjadi langkah baru untuk meningkatkan langkah kerjasama untuk kesejahteraan semuanya,” kata dia kepada KoranMandala.

Kuwu Jagara, Umar, yang berada di lokasi membenarkan soal aspirasi dan tuntutan yang disampaikan desa-desa penyangga Obyek Wisata Waduk Darma.

“Proses kerjasama dengan desa-desa penyangga memang belum terealisasi,” kata dia.

Umar berharap ke depan aspirasi dan tuntutan akan dikomunikasikan ke PT. Jaswita dan juga dengan Pemprop Jabar.

“Saat ini bukan tidak, tapi saya akui belum memperhatikan mereka, insya alloh dengan sejalan perkembangan saat ini akan dikomunikasikan. Kerjasama ini tentu memuat hak dan kewajiban yang herus dipenuhi dan kebijakan kerjasama ini sepenuhnya kewenangan pemprop Jabar melalui pengelola,” kata dia.

Menurut dia, Desa Jagara lebih dahulu menerima manfaat dari SHU Bumdes dan sharing profit PT. Jaswita karenakan lokasi obyek wisata terletak di Desa Jagara. (Hendra Purnama)

Sumber:

Editor: Aam Permana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version