KORANMANDALA.COM – Sebanyak 13 remaja yang akan melakukan tawuran perang sarung di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi pada Minggu (17/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Aksi dari dua kelompok remaja antar kampung tersebut, berhasil digagalkan petugas yang sedang melakukan patroli menjelang sahur. Beberapa barang bukti berhasil diamankan jajaran Polsek Caringin.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menegaskan, pihaknya akan terus mencegah dan menindak tegas terjadinya aksi perang sarung yang biasa dilakukan di bulan suci Ramadhan.
Melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Kapolres Sukabumi mengatakan, kegiatan tawuran perang sarung selain meresahkan, juga mengganggu ketertiban umum di saat warga sedang memperbanyak ibadah.
“Dari awal Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kegiatan patroli. Salah satu tugasnya mencegah terjadinya tawuran atau perang sarung,” ujar Aah kepada Koranmandala.com.
Sementara itu Kapolsek Caringin Polres Sukabumi, Ipda Sugiarto mengatakan, sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata dalam tawuran tersebut, berhasil diamankan petugas yang sedang patroli.
Selain itu, ujar Sugiarto, polisi menemukan adanya rencana melakukan aksi tawuran yang disepakati kedua kelompok remaja antar desa di wilayah hukumnya, dengan melakukan janjian sebelum perang sarung.
“Bukti tambahan berupa percakapan di aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengkonfirmasi rencana mereka untuk melakukan tawuran dengan kelompok dari kampung atau desa lain,” ujar Sugiarto.
Lebih lanjut Sugiarto mengatakan, ke-13 remaja tersebut, kemudian dibawa ke Polsek Caringin untuk dilakukan pendataan identitas dan pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti yang berhasil disita.
“Tindakan ini juga memberikan pesan jelas kepada masyarakat, bahwa segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman akan ditindak dengan tegas,” ujar Sugiarto. (awan)***