Ia mengatakan, rata-rata 13 pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Majasem, Kota Cirebon.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa 8 HP dan 4 sarung yang sudah diikat didalam nya ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel.
Para pemuda berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan aksi perang sarung di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
“Kami mengamankan para pelaku tawuran perang sarung karena kedapatan barang bukti berupa sarung yang sudah dibalut yang berisi batu. Selanjutnya memberitahu pemerintah desa dan memanggil para orang tua pemuda ini untuk dilakukan pembinaan,” kata Suhada. (Chs)