Sekadar informasi, jumlah guru DTA di Kabupaten Indramayu yang memperoleh insentif dari pemerintah yakni sebanyak 3.611 orang.
Mereka memperoleh insentif sebesar Rp300 ribu per bulan, dibayarkan setahun sekaligus. Anggaran tersebut disiapkan dari APBD.
Sesuai Perbup No 81 Tahun 2021 tentang Bantuan Pendidikan Diniyah, usulan penerima honor disampaikan yayasan atau lembaga masing-masing.
Usulan itu, lalu secara kolektif disampaikan oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) kepada Pemkab Indramayu. (Chs)
1 2